Harta LHI Disita, PKS Anggap KPK Tebang Pilih
Sabtu, 11 Mei 2013 – 13:02 WIB
"Penanganan kasus LHI dan Djoko Susilo bisa dijadikan standar buat KPK untuk ungkap kasus-kasus lainnya. Misalnya kasus Hambalang, kasus TPPU Nazaruddin, begitu juga dengan Century," ucap Tama. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menerapkan perlakuan berbeda saat mengusut kasus Angie dan kasus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan