Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
Senin, 04 April 2011 – 08:48 WIB

Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee bisa bernafas lebih lega. Sebab, polisi hanya bisa menyita hartanya di Indonesia. Sedangkan, aset dan kekayaan sosialita 47 tahun itu di luar negeri dipastikan akan aman. Menurut Yunus Husein, harta Malinda yang berada di luar negeri jelas tidak bisa dibekukan. "Polisi bahkan Presiden saja tidak bisa karena itu territorial negara lain. Apalagi PPATK," ujar Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu.
Penyidik memang sedang menelusuri jejak kekayaan Malinda di Australia dan London. Namun, menurut Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Dr Yunus Husein, harta itu tidak bisa diapa-apakan. "Jelas tidak bisa (disita)," ujarnya pada Jawa Pos di Jakarta kemarin (03/04).
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menjelaskan, anak buahnya sedang melacak aset-aset Malinda di luar Indonesia. Selain apartemen di Australia, diduga Malinda punya properti dan harta di London, Inggris.
Baca Juga:
JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee bisa bernafas lebih lega. Sebab, polisi hanya bisa menyita hartanya di Indonesia. Sedangkan, aset dan kekayaan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang