Harta Melonjak, KPK Jajaki Periksa Angie Lagi
Minggu, 18 September 2011 – 07:21 WIB
"Enak saja kami disalahkan," ujarnya dengan nada tegas. Saat ditanya apakah dengan tuduhan berbohong itu Nazaruddin akan menunjukkan salinan dari file-file yang masih dia simpan, Afrian menolak. Menurut dia, hal itu bukan perkara bisa menunjukkan barang bukti atau tidak. Tetapi, ini adalah perkara siapa yang telah melanggar ketentuan.
Pihak Nazaruddin ternyata lebih tertarik untuk mengajukan gugatan praperadilan atas hilangnya barang bukti yang dilakukan Michael dan KPK. Nazaruddin kukuh bahwa kedua pihak telah melanggar hukum acara pidana. Saat ditanya kapan pihaknya melakukan gugatan, Afrian mengaku secepatnya. (sit/kuh/jpnn/c2/agm)
JOGJA - Angelina Sondakh, tampaknya, harus siap untuk semakin rajin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, lembaga antikorupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen