Harta Puan Maharani, Silakan Bandingkan dengan Kekayaan Rahmat Gobel
jpnn.com, JAKARTA - Harta kekayaan Puan Maharani total mencapai Rp 363.790.695.900. Angka tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs resmi KPK.
Puan yang kini menjadi ketua DPR periode 2019-2024 melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018, saat menduduki jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Puan memiliki 74 tanah dan bangunan senilai Rp 148.864.872.900 yang tersebar di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.
Politikus kelahiran Jakarta, 6 September 1973 itu juga memiliki harta berupa 10 kendaraan terdiri dari tujuh kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp 1,53 miliar.
Puan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 miliar, surat berharga Rp 208.539.227.290, dan kas dan setara kas senilai Rp 49.556.710.684.
Harta kekayaan Puan Rp 413.490.810.874. Namun, peraih suara terbanyak tingkat nasional pada pemilu 2019 itu juga memiliki utang senilai Rp 49.700.114.974. Dengan demikian, total harta kekayaan Puan senilai Rp363.790.695.900.
Bagaimana dengan empat wakil ketua DPR? Yakni Aziz Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra), Rahmat Gobel (Fraksi Partai Nasdem), dan Muhaimin Iskandar (Fraksi PKB).
Aziz melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Total Rp 95.061.154.723.
Inilah total harta kekayaan Puan Maharani yang kini ketua DPR, berdasar pengumuman LHKPN pada situs resmi KPK.
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus