Harta SDA Melonjak, KPK Siap Lacak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aset milik Menteri Agama Suryadharma Ali. Hal ini dilakukan menyusul penetapan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013
Apalagi harta pria yang akrab disapa sebagai SDA itu mengalami kelonjakan sebesar Rp 7 miliar rupiah. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK pada 4 September 2012, SDA memiliki kekayaan sebesar Rp 24 miliar. Pada tahun 2009, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 17 miliar.
"Tentu akan kami tracking, akan kami lacak," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Jumat (23/5).
Busyro menambahkan, KPK menelusuri benda bergerak dan tidak bergerak milik SDA. "Iya, benda bergerak dan tidak bergerak," ujarnya.
Menurut Busyro, KPK mengambil langkah bukan berdasar kecurigaan soal kenaikan harta kekayaan milik SDA. "Kami berangkat bukan dari kecurigaan tapi dari transparansi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aset milik Menteri Agama Suryadharma Ali. Hal ini dilakukan menyusul penetapan Suryadharma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima