Harta Selebgram Rea Wiradinata Terancam Disita Seusai Ajakan Damai Ditolak
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu kembali menolak proposal perdamaian yang diajukan selebgram Rea Wiradinata.
Penolakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil voting oleh kreditur utama Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman.
Sebelumnya, Rea Wiradinata mengajukan proposal perdamaian terkait gugatan Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Adapun jumlah piutang tetap Arief dan Noverizky mencapai Rp 2,5 miliar atau setara dengan 52,7 persen suara.
Noverizky menyatakan puas dengan hasil voting yang menunjukkan penolakan terhadap permintaan damai Rea.
Mengingat proses persidangan PKPU tersebut sudah berjalan hampir 250 hari dan Rea Wiradinata terus menerima kekalahan.
"Saat ini sudah mencapai puncaknya, dimana Rea sudah tak bisa lagi mengajukan proposal perdamaian," kata Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Dengan kekalahan ini, Rea Wiradinata dipastikan pailit," imbuhnya.
Proposal damai kembali ditolak oleh Noverizky Tri Putra, harta selebgram Rea Wiradinata terancam disita.
- M Agus Riandy Menginspirasi Dunia Lewat Speedcubing dan Solidaritas
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Polisi Periksa Selebgram Cantik Terkait Kasus yang Tak Biasa
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Legawa Dipolisikan, Novi Fokus Bujuk Agus Lanjutkan Pengobatan
- Jelang Sidang KDRT, Cut Intan Siap Bertemu Armor