Hartana Kembali Diperiksa

Hartana Kembali Diperiksa
Hartana Kembali Diperiksa
JAKAKARTA - Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaung), Rabu (18/2).Hartono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan negara Rp 410 milyar. Dia mendatangi gedung bundar Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya, Andi F. Simangunsong.

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaannya pekan lalu. Seperti diketahui, bahwa hingga saat ini status Hartono masih sebatas sebagai saksi.Dia diperiksa, karena memang keterangannya sangat diperlukan. Apalagi dia disebut-sebut oleh keempat tersangka lain, yakni Direktur SRD Johanes Woworuntu.

Pada prinsipnya, dia kembali diperiksa tim penyidik Kejagung karena saat diperiksa pada pekan lalu, Hartono mengaku kelelahan. Sehingga, tim penyidik terpaksa menghentikan pemeriksaannya. Menurut Jampidsus Kejagung Marwan Effendi, kondisi Hartono waktu itu sudah menurun. ''Sudah pucat, tangannya dingin, jadi pemeriksaannya waktu itu kami tunda. Dan baru kali ini diperiksa lagi,'' katanya. (sid/JPNN)

JAKAKARTA - Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaung), Rabu (18/2).Hartono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News