Hartana Kembali Diperiksa
Rabu, 18 Februari 2009 – 17:06 WIB
JAKAKARTA - Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaung), Rabu (18/2).Hartono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan negara Rp 410 milyar. Dia mendatangi gedung bundar Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya, Andi F. Simangunsong.
Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaannya pekan lalu. Seperti diketahui, bahwa hingga saat ini status Hartono masih sebatas sebagai saksi.Dia diperiksa, karena memang keterangannya sangat diperlukan. Apalagi dia disebut-sebut oleh keempat tersangka lain, yakni Direktur SRD Johanes Woworuntu.
Baca Juga:
Pada prinsipnya, dia kembali diperiksa tim penyidik Kejagung karena saat diperiksa pada pekan lalu, Hartono mengaku kelelahan. Sehingga, tim penyidik terpaksa menghentikan pemeriksaannya. Menurut Jampidsus Kejagung Marwan Effendi, kondisi Hartono waktu itu sudah menurun. ''Sudah pucat, tangannya dingin, jadi pemeriksaannya waktu itu kami tunda. Dan baru kali ini diperiksa lagi,'' katanya. (sid/JPNN)
JAKAKARTA - Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaung), Rabu (18/2).Hartono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis