Hartana Kembali Diperiksa
Rabu, 18 Februari 2009 – 17:06 WIB
JAKAKARTA - Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaung), Rabu (18/2).Hartono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan negara Rp 410 milyar. Dia mendatangi gedung bundar Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya, Andi F. Simangunsong.
Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaannya pekan lalu. Seperti diketahui, bahwa hingga saat ini status Hartono masih sebatas sebagai saksi.Dia diperiksa, karena memang keterangannya sangat diperlukan. Apalagi dia disebut-sebut oleh keempat tersangka lain, yakni Direktur SRD Johanes Woworuntu.
Baca Juga:
Pada prinsipnya, dia kembali diperiksa tim penyidik Kejagung karena saat diperiksa pada pekan lalu, Hartono mengaku kelelahan. Sehingga, tim penyidik terpaksa menghentikan pemeriksaannya. Menurut Jampidsus Kejagung Marwan Effendi, kondisi Hartono waktu itu sudah menurun. ''Sudah pucat, tangannya dingin, jadi pemeriksaannya waktu itu kami tunda. Dan baru kali ini diperiksa lagi,'' katanya. (sid/JPNN)
JAKAKARTA - Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaung), Rabu (18/2).Hartono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Korupsi Ketahanan Pangan di Semarang Divonis Bebas
- Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK
- Kementan Yakin Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan Hingga Akhir Tahun
- Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin
- Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak