Hartati Bersandiwara untuk Hindari Permintaan Bupati
Selasa, 08 Januari 2013 – 01:01 WIB

Hartati Bersandiwara untuk Hindari Permintaan Bupati
JAKARTA - Pengusaha Siti Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, tetap merasa tak bersalah dan bertanggung jawab atas pemberian uang Rp 3 miliar ke Amran Batalipu selaku Bupati Buol. Hartati berdalih dirinya hanya menjadi korban ulah anak buah dan pemerasan oleh sang bupati.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/1) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Hartati justru menjadikannya sebagai ajang pembelaan diri. Hartati menegaskan, PT Hardaya Inti Plantations (HIP) miliknya tak bisa beroperasi di Buol karena diganggu preman. Sementara Amran selaku Bupati justru terus meminta uang karena hendak maju lagi dalam Pemilukada.
Namun Hartati tak mau frontal menolak permintaan Bupati. Ia tahu bahwa preman yang menduduki PT HIP dan permintaan uang untuk bantuan Pilkada hanya merupakan bagian sandiwara Amran.
Karenanya Hartati berkelit dengan caranya membarter permintaan Amran dengan rekomendasi pengurusan lahan. "Saya lawan sandiwara Amran dengan sandiwara juga. Saya minta dia menyelesaikan perizinan lahan selama satu minggu. Tapi saya tahu Amran tidak punya kewenangan untuk membuat surat-surat itu. Lagipula saya tidak membutuhkan surat itu, karena lahan itu masih sah milik saya," kata Hartati di hadapan majelis hakim yang diketuai Gusrizal.
JAKARTA - Pengusaha Siti Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, tetap merasa tak bersalah
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun