Hartati Diperiksa Terkait Rekaman Suaranya
Jumat, 05 Oktober 2012 – 20:56 WIB
JAKARTA - Setelah memutar rekaman sadapan suara (taping) Hartati Murdaya, hari ini Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rekaman tersebut.
Pasalnya saat diperiksa sebagai saksi, dalam sidang anak buahnya, Yani Anshori, Hartati membantah telah memerintahkan anak buahnya, Arim, menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu untuk memuluskan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunannya di daerah itu.
"Hari ini, hanya itu aja penjelasan tentang rekaman- rekaman itu," kata Hartati Murdaya usai diperiksa KPK, Jumat (5/10) malam.
Saat ditanya apakah dia membenarkan soal rekaman itu, Hartati menanggapi bahwa rekaman itu bukan saksi yang bisa dijadikan fakta.
JAKARTA - Setelah memutar rekaman sadapan suara (taping) Hartati Murdaya, hari ini Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu kembali diperiksa
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar