Hartati Diperiksa Terkait Rekaman Suaranya

Hartati Diperiksa Terkait Rekaman Suaranya
Hartati Diperiksa Terkait Rekaman Suaranya
JAKARTA - Setelah memutar rekaman sadapan suara (taping) Hartati Murdaya, hari ini Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rekaman tersebut.

Pasalnya saat diperiksa sebagai saksi, dalam sidang anak buahnya, Yani Anshori, Hartati membantah telah memerintahkan anak buahnya, Arim, menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu untuk memuluskan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunannya di daerah itu.

"Hari ini, hanya itu aja penjelasan tentang rekaman- rekaman itu," kata Hartati Murdaya usai diperiksa KPK, Jumat (5/10) malam.

Saat ditanya apakah dia membenarkan soal rekaman itu, Hartati menanggapi bahwa rekaman itu bukan saksi yang bisa dijadikan fakta.

JAKARTA - Setelah memutar rekaman sadapan suara (taping) Hartati Murdaya, hari ini Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu kembali diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News