Hartati Diperiksa Terkait Rekaman Suaranya
Jumat, 05 Oktober 2012 – 20:56 WIB
JAKARTA - Setelah memutar rekaman sadapan suara (taping) Hartati Murdaya, hari ini Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rekaman tersebut.
Pasalnya saat diperiksa sebagai saksi, dalam sidang anak buahnya, Yani Anshori, Hartati membantah telah memerintahkan anak buahnya, Arim, menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu untuk memuluskan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunannya di daerah itu.
"Hari ini, hanya itu aja penjelasan tentang rekaman- rekaman itu," kata Hartati Murdaya usai diperiksa KPK, Jumat (5/10) malam.
Saat ditanya apakah dia membenarkan soal rekaman itu, Hartati menanggapi bahwa rekaman itu bukan saksi yang bisa dijadikan fakta.
JAKARTA - Setelah memutar rekaman sadapan suara (taping) Hartati Murdaya, hari ini Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu kembali diperiksa
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia