Hartati Dua Kali Bertemu Amran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 15:47 WIB
JAKARTA--Nama pengusaha besar sekaligus Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Siti Hartati Murdaya kembali disebut dalam sidang kasus dugaan suap di Buol, dengan terdakwa mantan Bupati Buol Amran Abdulah Batalipu. "Dalam pertemuan itu Siti Hartati Murdaya meminta terdakwa (Amran) menerbitkan surat yang berhubungan dengan proses IUP dan HGU PT HIP," ujar salah satu jaksa, Irene Putrie di sidang perdana Amran, Kamis (25/10).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap Hartati dua kali mengadakan pertemuan dengan Amran untuk membahas proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) terhadap tanahnya seluas 4500 hektar dan 22. 780. 76 hektar.
Pertemuan pertama dilakukan di ruang tamu VIP lantai dasar Centra Niaga, Kawasan Pekan Raya Jakarta, Kemayoran Jakarta Pusat, pada 15 April 2012. Dalam pertemuan itu, selain ada Hartati juga ada bawahannya, Gondo Sudjono, Totok Lestiyo, Arim dan Yani Ansori.
Baca Juga:
JAKARTA--Nama pengusaha besar sekaligus Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Siti Hartati Murdaya kembali disebut dalam sidang kasus
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat