Hartati Dua Kali Bertemu Amran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 15:47 WIB
"Setelah menerima uang itu terdakwa langsung menandatangani surat terkait pengajuan HGU untuk tanah seluas 4500 hektar. Setelah itu, 20 Juni 2012, Hartati menghubungi terdakwa dan mengucapkan terimakasih dan menjanjikan sisa uang Rp 2 miliar," kata Jaksa.
Setelah hubungan telpon itu, tutur Jaksa, Hartati lalu memerintahkan Totok untuk menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk Amran. Uang dikirim secara bertahap ke beberapa rekening.
Arim yang bertugas mengirim, melakukan transfer Rp 500 juta ke rekening Gondo, Rp 500 juta rekening seseorang bernama Dede Kurniawan, Rp 250 juta ke seseorang bernama Seri Siriton, dan Rp 250 juta lagi ke rekening seseorang bernama Benhard.
Sedangkan Rp 500 juta, Arim minta Gondo membawanya secara tunai ke Buol. Setelah itu, pada tanggal 26 Juni 2012, uang Hartati tersebut dibawa Gondo, Sukirno dan Dede ke vila Amran di Kelurahan Leok, Kabupaten Buol. Mereka memasukkan uang itu dalam kardus minuman air mineral.
JAKARTA--Nama pengusaha besar sekaligus Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Siti Hartati Murdaya kembali disebut dalam sidang kasus
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan