Hartati Dua Kali Bertemu Amran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 15:47 WIB
"Setelah menerima uang tersebut, beberapa saat kemudian terdakwa ditangkap oleh petugas dari KPK," pungkas Jaksa. Atas usaha penangkapan ini, Amran belum sempat menikmati uang Rp2 miliar dari Hartati.
Sebelum adanya dakwaan ini, Hartati sudah berkali-kali membantah dugaan suap yang dituduhkan padanya. Istri pengusaha Murdaya Poo itu membantah dugaan suap yang dilakukan perusahaannya kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Alasannya, uang yang keluar dari perusahaannya adalah hanya merupakan bantuan sosial kepada Bupati selaku kepala daerah.
Ia bahkan mengaku kaget saat dituduhkan dugaan suap itu. Menurutnya, PT HIP sama sekali tidak bermaksud melakukan ekspansi lahan perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah.(flo/jpnn)
JAKARTA--Nama pengusaha besar sekaligus Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Siti Hartati Murdaya kembali disebut dalam sidang kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat