Hartati Hanya Setujui Rp 1 M untuk Bupati
Senin, 12 November 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas mantan Bupati Buol, Amran Batalipu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11). Dalam persidangan itu, Totok mengungkapkan bahwa bosnya hanya setuju memberi uang ke Amran sebesar Rp 1 miliar. Akhirnya Hartati dan amran bertemu di Grand Hyatt. Pada pertemuan di Hyatt, beber Totok, bosnya setuju untuk memberi uang Rp 1 miliar ke Amran.
Totok yang juga direktur di PT Hardaya Inti Plantation (HIP), mengungkapkan, dirinya ditelpon Amran untuk mengatur pertemuan dengan Hartati. "Lalu saya atur pertemuan di PRJ pada 11 juni (2012). Tetapi karena Ibu Hartati sudah mau naik mobil pergi, lalu saya atur lagi pertemuan di Grand Hyatt," ujar Totok.
Baca Juga:
Menurutnya, Amran minta bertemu karena ingin meminta sumbangan dari Hartati terkait pelaksanaan Pemilukada Buol. "Tidak ada tujuan lain," jelas Totok di hadapan majelis hakim yang diketuai Gusrizal.
Baca Juga:
JAKARTA - Anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas mantan Bupati Buol, Amran Batalipu di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian