Hartati Hanya Setujui Rp 1 M untuk Bupati

Hartati Hanya Setujui Rp 1 M untuk Bupati
Hartati Hanya Setujui Rp 1 M untuk Bupati
"Rp 1 M itu disetujui saat di Grand Hyatt dan saat itu tidak dibicarakan tentang  dibicarakan sama sekali soal surat-surat, tetapi hanya soal pengamanan pabrik," tegas Arim.

Ia juga mengaku pernah diminta Amran agar menyediakan uang tambahan Rp 2 miliar. Namun Arim mengatakan, dirinya jarang berhubungan dengan Hartati sehingga menyerahkan persoalan itu ke Totok.

Seperti diketahui, Amran didakwa menerima suap dari anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Suap itu dimaksudkan agar Amran mengeluarkan surat rekomendasi tentang HGU atas 4500 hektar lahan sawit di Buol untuk PT CCM.

Baik Gondo maupun Yani sudah divonois beralah dan mendapatkan hukuman. Yani dihukum 1,5 tahun penjara, sedangkan Gondo dihukum setahun penjara.(ara/jpnn)

JAKARTA - Anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas mantan Bupati Buol, Amran Batalipu di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News