Hartati Hanya Setujui Rp 1 M untuk Bupati
Senin, 12 November 2012 – 20:20 WIB
"Rp 1 M itu disetujui saat di Grand Hyatt dan saat itu tidak dibicarakan tentang dibicarakan sama sekali soal surat-surat, tetapi hanya soal pengamanan pabrik," tegas Arim.
Ia juga mengaku pernah diminta Amran agar menyediakan uang tambahan Rp 2 miliar. Namun Arim mengatakan, dirinya jarang berhubungan dengan Hartati sehingga menyerahkan persoalan itu ke Totok.
Seperti diketahui, Amran didakwa menerima suap dari anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Suap itu dimaksudkan agar Amran mengeluarkan surat rekomendasi tentang HGU atas 4500 hektar lahan sawit di Buol untuk PT CCM.
Baik Gondo maupun Yani sudah divonois beralah dan mendapatkan hukuman. Yani dihukum 1,5 tahun penjara, sedangkan Gondo dihukum setahun penjara.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas mantan Bupati Buol, Amran Batalipu di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya