Hartati Kaget Anak Buah Keluarkan Uang Rp 2 Miliar
Kamis, 06 Desember 2012 – 21:01 WIB
"Ibu kaget dan marah, kenapa uang Rp 2 miliar itu bisa keluar. Ibu perintahkan saya untuk cek benar atau tidak ada pengeluaran Rp 2 miliar itu, karena uang sebesar itu tidak bisa keluar tanpa persetujuan Ibu,” ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, di PT CCM Grup ada ketentuan bahwa seorang direktur hanya bisa mengeluarkan uang perusahaan maksimal Rp 500 juta. "Di atas itu harus ada persetujuan direktur utama. Ketentuan itu tertuang dalam memo internal induk perusahaan kepada anak-anak perusahaan,” jelasnya.
Saksi lain yang dihadirkan adalah karyawan bagian keuangan HIP, Didik Kurniawan. Diakuinya, ada pencairan uang hingga Rp 3 miliar dalam dua tahap masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar. Didik mengaku pencairan itu atas perintah Arim selaku financial controller PT HIP.
Lantas siapakah yang memerintahkan Arim mencairkan uang hinga Rp 3 miliar itu? “Yang Rp1 miliar, Pak Arim menyebut katanya disuruh Ibu (Hartati). Yang Rp2 miliar Pak Arim menyebut katanya disuruh Pak Totok (Totok Lestyo), tidak menyebut nama Ibu,” jelas Didik.
JAKARTA - Persidangan kasus suap kepada Bupati Buol dengan terdakwa Hartati Murdaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12) menghadirkan saksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi