Hartati Menghindar, Sadapan Diputar
Kamis, 04 Oktober 2012 – 17:35 WIB
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan telepon yang melibatkan pengusaha Hartati Murdaya. Pada persidangan atas terdakwa Yani Anshori di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10), jaksa KPK merasa perlu memutar dua rekaman hasil sadapan (taping) agar Hartati tidak berbelit-belit.
Saat bersaksi, Hartati mengatakan bahwa uang dari perusahannya yang diserahkan ke Amran dimaksudkan untuk mengamankan pabrik dan lahan sawit di Buol yang tengah diduduki preman. Namun tim JPU KPK meragukan jawaban Hartati.
Baca Juga:
Sadapan pertama yang diputar adalah pembicaraan antara Hartati dengan anak buahnya yang bernama Arim. Seperti diketahui, Arim adalah financial controller di PT Hardaya Inti Plantation (HIP) milik Hartati.
Dalam pembicaraan itu diketahui bahwa Hartati mengejar agar pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 4500 hektar di Buol segera dituntaskan. Untuk meloloskan HGU itu, Hartati menyuruh Arim memberikan uang pelicin ke Tim Lahan Pemkab Buol.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan telepon yang melibatkan pengusaha Hartati
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias