Hartati Menghindar, Sadapan Diputar
Kamis, 04 Oktober 2012 – 17:35 WIB
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan telepon yang melibatkan pengusaha Hartati Murdaya. Pada persidangan atas terdakwa Yani Anshori di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10), jaksa KPK merasa perlu memutar dua rekaman hasil sadapan (taping) agar Hartati tidak berbelit-belit.
Saat bersaksi, Hartati mengatakan bahwa uang dari perusahannya yang diserahkan ke Amran dimaksudkan untuk mengamankan pabrik dan lahan sawit di Buol yang tengah diduduki preman. Namun tim JPU KPK meragukan jawaban Hartati.
Baca Juga:
Sadapan pertama yang diputar adalah pembicaraan antara Hartati dengan anak buahnya yang bernama Arim. Seperti diketahui, Arim adalah financial controller di PT Hardaya Inti Plantation (HIP) milik Hartati.
Dalam pembicaraan itu diketahui bahwa Hartati mengejar agar pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 4500 hektar di Buol segera dituntaskan. Untuk meloloskan HGU itu, Hartati menyuruh Arim memberikan uang pelicin ke Tim Lahan Pemkab Buol.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan telepon yang melibatkan pengusaha Hartati
BERITA TERKAIT
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Musim Kemarau, Pertamina Drilling Hadirkan Energi Bersih di Kaltim
- Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan