Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya
Rabu, 12 September 2012 – 19:24 WIB

Hartati Murdaya, tersangka suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/9). Hartarti ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan pertamanya, Rabu (12/9) pukul 18.40 WIB.
Selain tampak terpukul, Ketua Umum Walubi itu juga mengaku telah dikhianati oleh anak buahnya sendiri di PT Hardaya Inti Plantations (HIP). "Difitnah saya terima. Bagaimana kelanjutannya, Saya hanya mengharapkan semua permasalahan ini bisa cepat berakhir," kata Hartati saat memberikan keterangan kepada media di gedung KPK.
Hartati mengklaim tidak pernah memerintahkan dua anak buahnya, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, memberikan uang kepada pejabat Bupati Buol. Justru dia mengaku namanya dimanfaatkan oleh anak buahnya sendiri.
"Saya merasa saya tidak pernah memerintahkan untuk memberi uang kepada pejabat. Saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai, dan dia menggunakan nama saya," ungkap Hartati.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya ditahan oleh Komisi
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar