Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya
Rabu, 12 September 2012 – 19:24 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan pertamanya, Rabu (12/9) pukul 18.40 WIB.
Selain tampak terpukul, Ketua Umum Walubi itu juga mengaku telah dikhianati oleh anak buahnya sendiri di PT Hardaya Inti Plantations (HIP). "Difitnah saya terima. Bagaimana kelanjutannya, Saya hanya mengharapkan semua permasalahan ini bisa cepat berakhir," kata Hartati saat memberikan keterangan kepada media di gedung KPK.
Hartati mengklaim tidak pernah memerintahkan dua anak buahnya, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, memberikan uang kepada pejabat Bupati Buol. Justru dia mengaku namanya dimanfaatkan oleh anak buahnya sendiri.
"Saya merasa saya tidak pernah memerintahkan untuk memberi uang kepada pejabat. Saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai, dan dia menggunakan nama saya," ungkap Hartati.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya ditahan oleh Komisi
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024