Hartati Minta Rekeningnya Bisa Dibuka Lagi
Rabu, 28 November 2012 – 21:27 WIB

Hartati Murdaya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/11). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA --Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Hartati Murdaya meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka rekeningnya yang diblokir penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain untuk gaji karyawan, tutur Hartati, dana dalam rekening itu juga akan dipakai untuk pembangunan rumah sakit di Buol. Keputusan pengesahan untuk proyek rumah sakit itu sudah berjalan. Oleh karena itu, dana dari perusahaannya harus segera dicairkan.
Pasalnya, tutur Hartati, rekening tersebut tak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang menjeratnya. Apalagi, rekening itu penting untuk membayar gaji ribuan karyawan dan operasional di PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) miliknya.
Baca Juga:
"Mohon agar dibuka rekeningnya karena mengganggu operasional, puluhan ribu karyawan. Saya mempunyai tanggung jawab berhubung ada nama saya di sana,di perusahaan. Mohon kebijaksaan, hakim sehingga kami dapat memenuhi kewajiban," tutur Hartati pada majelis hakim di persidangan, Jakarta, Rabu (28/11).
Baca Juga:
JAKARTA --Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Hartati Murdaya meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka rekeningnya yang
BERITA TERKAIT
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan