Hartati Minta Rekeningnya Bisa Dibuka Lagi
Rabu, 28 November 2012 – 21:27 WIB

Hartati Murdaya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/11). Foto: Arundono/JPNN
"Ini sudah jalan, itu dana dari eksekutif partner lain, atas nama saya. Mereka sangat terkejut dengan urusan Buol ini. Kontraktor dan konsultan, mereka menunggu dua bulan tidak dibayar. Kegiatan sosial dan kredit saya juga terhambat pembayaran karena diblokir," jelasnya pada hakim.
Sementara itu, menurut Penasehat Hukum Hartati, Denny Kailimang, pemblokiran yang dilakukan penyidik KPK tanpa seizin pengadilan. Oleh karena itu, seharusnya rekening tersebut dapat dibuka kembali.
"Kelihatanya penyidiknya tuli dan enggak dengar, enggak baca surat kami untuk membuka pemblokiran. Dalam pemblokiran, belum ada persetujuan pengadilan," tegasnya.
Atas permintaan pihak Hartati ini, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan, majelis akan mempertimbangkan permohonan tersebut dalam sidang yang akan datang. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (6/12) pekan depan. (flo/jpnn)
JAKARTA --Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Hartati Murdaya meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka rekeningnya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional