Hartati Minta Rekeningnya Bisa Dibuka Lagi
Rabu, 28 November 2012 – 21:27 WIB
"Ini sudah jalan, itu dana dari eksekutif partner lain, atas nama saya. Mereka sangat terkejut dengan urusan Buol ini. Kontraktor dan konsultan, mereka menunggu dua bulan tidak dibayar. Kegiatan sosial dan kredit saya juga terhambat pembayaran karena diblokir," jelasnya pada hakim.
Sementara itu, menurut Penasehat Hukum Hartati, Denny Kailimang, pemblokiran yang dilakukan penyidik KPK tanpa seizin pengadilan. Oleh karena itu, seharusnya rekening tersebut dapat dibuka kembali.
"Kelihatanya penyidiknya tuli dan enggak dengar, enggak baca surat kami untuk membuka pemblokiran. Dalam pemblokiran, belum ada persetujuan pengadilan," tegasnya.
Atas permintaan pihak Hartati ini, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan, majelis akan mempertimbangkan permohonan tersebut dalam sidang yang akan datang. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (6/12) pekan depan. (flo/jpnn)
JAKARTA --Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Hartati Murdaya meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka rekeningnya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen