Hartati Minta Rekeningnya Bisa Dibuka Lagi

Hartati Minta Rekeningnya Bisa Dibuka Lagi
Hartati Murdaya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/11). Foto: Arundono/JPNN
"Ini sudah jalan, itu dana dari eksekutif partner lain, atas nama saya. Mereka sangat terkejut dengan urusan Buol ini. Kontraktor dan konsultan, mereka menunggu dua bulan tidak dibayar. Kegiatan sosial dan kredit saya juga terhambat pembayaran karena diblokir," jelasnya pada hakim.

Sementara itu, menurut Penasehat Hukum Hartati, Denny Kailimang, pemblokiran yang dilakukan penyidik KPK tanpa seizin pengadilan. Oleh karena itu, seharusnya rekening tersebut dapat dibuka kembali.

"Kelihatanya penyidiknya tuli dan enggak dengar, enggak baca surat kami untuk membuka pemblokiran. Dalam pemblokiran, belum ada persetujuan pengadilan," tegasnya.

Atas permintaan pihak Hartati ini, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan, majelis akan mempertimbangkan permohonan tersebut dalam sidang yang akan datang. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (6/12) pekan depan. (flo/jpnn)


JAKARTA --Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Hartati Murdaya meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka rekeningnya yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News