Hartati Murdaya Disebut Sudah jadi Tersangka
Rabu, 08 Agustus 2012 – 00:26 WIB
Namun Komisioner KPK, Bambang Widjojanto masih merahasiakan status Hartati. Meski demikian Bambang mengakui bahwa KPK memang telah tuntas melakukan gelar perkara kasus suap Buol.
"Memang kemarin (6/8) telah dilakukan ekspose terhadap kasus Buol oleh pimpinan. Yang dibahas adalah progres pemeriksaan dan potensi penetapan tersangka lain,” papar Bambang saat ditemui usai menjadi pembicara diskusi di KPK, kemarin.
Namun soal tersangka baru itu Bambang masih enggan buka-bukaan. Alasannya, demi kepentingan penyidikan sekaligus menunggu momentum yang tepat. “Nanti pada saat yang tepat akan dikemukakan progres dari kasus Buol," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Hartati telah dua kali menjalani pemeriksaan panjang di KPK. Selain itu, Hartati juga sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
JAKARTA - Posisi pengusaha papan atas, Hartati Murdaya dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di Buol, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila