Hartati Murdaya Hadapi Vonis Hari Ini

Hartati Murdaya Hadapi Vonis Hari Ini
Hartati Murdaya Hadapi Vonis Hari Ini
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya akan menjalani sidang lanjutannya yang beragendakan pembacaan vonis Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/2). Pihak Hartati berharap vonis Hartati lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tim penasihat hukum percaya majelis hakim akan  mempertimbangkan fakta-fakta yuridis yang terungkap di persidangan," ujar kuasa hukum Hartati Patra M. Zen saat dihubungi JPNN, Senin.

Patra mengklaim, jika mengikuti semua persidangan, jelas unsur-unsur pasal dalam dakwaan jpu tidak terbukti. Hartati dianggap tidak tahu menahu soal suap pada mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Menurut Hartati selama ini, ia hanya mengetahui bahwa uang Rp 1 miliar untuk Amran adalah uang keamanan kebun milik Hartati.

Sedangkan uang 2 miliar untuk bantuan kampanye Amran sebagai incumbent, diakui Hartati dikeluarkan perusahaannya dalam hal ini anak buahnya Totok Lestiyo tanpa sepengetahuannya.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya akan menjalani sidang lanjutannya yang beragendakan pembacaan vonis Majelis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News