Hartati Murdaya Hadapi Vonis Hari Ini
Senin, 04 Februari 2013 – 11:06 WIB

Hartati Murdaya Hadapi Vonis Hari Ini
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya akan menjalani sidang lanjutannya yang beragendakan pembacaan vonis Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/2). Pihak Hartati berharap vonis Hartati lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan uang 2 miliar untuk bantuan kampanye Amran sebagai incumbent, diakui Hartati dikeluarkan perusahaannya dalam hal ini anak buahnya Totok Lestiyo tanpa sepengetahuannya.
"Tim penasihat hukum percaya majelis hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta yuridis yang terungkap di persidangan," ujar kuasa hukum Hartati Patra M. Zen saat dihubungi JPNN, Senin.
Patra mengklaim, jika mengikuti semua persidangan, jelas unsur-unsur pasal dalam dakwaan jpu tidak terbukti. Hartati dianggap tidak tahu menahu soal suap pada mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Menurut Hartati selama ini, ia hanya mengetahui bahwa uang Rp 1 miliar untuk Amran adalah uang keamanan kebun milik Hartati.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya akan menjalani sidang lanjutannya yang beragendakan pembacaan vonis Majelis
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG