Hartati Murdaya Segera Jadi Tersangka

Hartati Murdaya Segera Jadi Tersangka
Hartati Murdaya Segera Jadi Tersangka
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan tidak lama lagi lembaga anti korupsi itu akan menyeret Hartati Murdaya selaku pengusaha pemberi dugaan suap kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu senilai Rp3 miliar.

Saat ini, penyidik KPK masih melengkapi bukti-bukti untuk menjerat pemilik Berca Group itu dan menetapkankannya sebagai tersangka dugaan suap penerbitan ijin Hak Guna Usaha (HGU) lahan kelapa sawit miliknya di kecamatan Bukal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Mudah-mudahan pengusahanya (Hartati) kalau ada dua alat bukti yang cukup, tidak akan lama lagi kita seret," kata Bambang Widjojanto usai diskusi bertajuk "Eksistensi KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8).

Dengan demikian, lanjut Bambang, yang bakal dijerat dalam kasus ini tidak hanya penyelenggara negaranya, tapi juga pengusaha yang diduga pemberi suap "Kita kejar dan yang kita jerat bukan hanya pejabatnya, tapi juga pengusaha pemberi suap," tegas mantan pengacara itu.

JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan tidak lama lagi lembaga anti korupsi itu akan menyeret Hartati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News