Hartati Murdaya Segera Jadi Tersangka
Selasa, 07 Agustus 2012 – 23:45 WIB
Pihaknya juga meminta masyarakat bersabar karena sebelum adanya penetapan tersangka baru, KPK terlebih dalu melakukan gelar perkara atau ekspose kasus tersebut. Ekspose itu juga bisa memunculkan berbagai kemungkinan yang akan diambil KPK.
"Dalam kasus Buol itu nanti akan diperiksa siapa-siapa saja yang dinyatakan tersangka, sejauh mana progresnya dan apakah ada potensi-potensi tersangka lain. Dan itu pada saatnya akan dikemukakan oleh pimpinan KPK," pungkasnya.
Seperti diketahui keterlibatan Hartati Murdaya diduga kuat pasca penangkapan dua anak buahnya, yakni manajer PT Hardaya Inti Plantations, Yani Ashori dan Direktur PT HIP, Gondo Sudjono. Keduanya disangka pasal penyuapan kepada tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu.(Fat/jpnnn)
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan tidak lama lagi lembaga anti korupsi itu akan menyeret Hartati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim