Hartati Nangis, Sidang Diskors

Hartati Nangis, Sidang Diskors
Hartati Nangis, Sidang Diskors
Soal duit Rp 3 miliar tersebut, Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) ini menegaskan tidak mempunyai niat untuk memberikan sumbangan kepada Amran. Karena sumbangan tersebut merupakan inisiatif atau instruksi anak buahnya yang bernama Totok Lestiyo selaku Direktur PT HIP. Bahkan ia mengaku uang tersebut diberikan kepada Amran tanpa sepengetahuannya.

’’Saya tidak pernah perintahkan Arim untuk memberikan uang Rp 1 miliar untuk sumbangan Pilkada. Saya hanya setuju terkait permasalahan PT HIP agar bisa beroperasi normal,’’ tandasnya.

Usai membacakan pledoi panjang lebar, Hartati memohon kepada Majelis Hakim agar dapat memberikan keputusan terbaik sesuai pertimbangan fakta-fakta hukum yang objektif dan seadil-adilnya.

’’Investasi kami di Buol, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tapi saya ingin menolong orang banyak,’’ kilahnya kepada hakim.

JAKARTA – Terdakwa kasus suap Buol, Siti Hartati Murdaya, menangis saat membacakan pledoi di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News