Hartati Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara tak Realistis
Senin, 14 Januari 2013 – 14:33 WIB

DITUNTUT: Hartati saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Senin (14/1). FOTO: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA -Terdakwa kasus suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya menyatakan tuntutan lima tahun penjara yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) padanya tidak realistis. Ia menganggap tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta yang dipaparkan di persidangan. Hal ini diungkapkan Hartati usai menjalani sidang pembacaan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/1).
"Itu tidak realistis, berdasarkan tuntutan sendiri. Harusnya tuntutan itu didasarkan pada apa fakta-fakta di persidangan. Saya kira semua menyaksikan proses persidangan," ujar Politisi Demokrat itu.
Baca Juga:
Hartati mengatakan dirinya akan mengajukan nota pembelaan pribadi pada sidang selanjutnya. Ia berharap masyarakat bisa menilai berdasarkan fakta di persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Hartati, Patra M. Zen mengungkapkan pihaknya lebih memilih menunggu keputusan hakim nantinya dalam vonis.
JAKARTA -Terdakwa kasus suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya menyatakan tuntutan lima tahun penjara yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) padanya
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang