Hartati Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara tak Realistis
Senin, 14 Januari 2013 – 14:33 WIB
JAKARTA -Terdakwa kasus suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya menyatakan tuntutan lima tahun penjara yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) padanya tidak realistis. Ia menganggap tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta yang dipaparkan di persidangan. Hal ini diungkapkan Hartati usai menjalani sidang pembacaan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/1).
"Itu tidak realistis, berdasarkan tuntutan sendiri. Harusnya tuntutan itu didasarkan pada apa fakta-fakta di persidangan. Saya kira semua menyaksikan proses persidangan," ujar Politisi Demokrat itu.
Baca Juga:
Hartati mengatakan dirinya akan mengajukan nota pembelaan pribadi pada sidang selanjutnya. Ia berharap masyarakat bisa menilai berdasarkan fakta di persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Hartati, Patra M. Zen mengungkapkan pihaknya lebih memilih menunggu keputusan hakim nantinya dalam vonis.
JAKARTA -Terdakwa kasus suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya menyatakan tuntutan lima tahun penjara yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) padanya
BERITA TERKAIT
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
- Sosok Peduli Budaya, Elly Lasut Dapat Dukungan untuk Menang di Pilkada Sulut
- Kaesang Blusukan di Kota Bogor, Sebarkan Pesan Pilih Sendi-Melli
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan