Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
Rabu, 08 Agustus 2012 – 12:30 WIB
JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya segera akan memeriksa pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka baru dalam kasus suap Buol. Meski sudah mengumumkan status tersangka Hartati, namun penyidik KPK belum melakukan penahanan. Menurut Abraham, penahanan itu akan dilakukan pada waktu yang tepat.
"Walaupun yang bersangkutan telah pernah dilakukan pemeriksaan tapi saat itu statusnya sebagai saksi. Karena itu yang bersangkutan masih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Rabu (8/8).
Baca Juga:
Sebelumnya KPK memang pernah memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Tidak tanggung-tangggung, Hartati dua kali diperiksa dengan lama pemeriksaan masing-masingnya mencapai 13 jam.
Baca Juga:
JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya segera akan memeriksa pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons