Hartati Selipkan Surat Permohonan Ke KPK

Hartati Selipkan Surat Permohonan Ke KPK
Hartati Selipkan Surat Permohonan Ke KPK
JAKARTA--Diduga takut ditahan saat pemeriksaannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sitti Hartati Murdaya menyelipkan surat permohonan agar tidak ditahan menjelang pemeriksaannya yang direncanakan berlangsung Jumat (7/9) mendatang.

Pengacara Hartati, Patra M Zen menyebutkan bahwa kliennya memang akan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka awal September nanti. "Ia, akan diperiksa sebagai tersangka, Jumat tanggal 7 September 2012," ucap Pengacara Hartati, Patra M Zein di kantor KPK, Kamis (30/8).

Patra juga menyebutkan bahwa tim kuasa hukum Pemilik Berca Group telah melayangkan Surat Permohonan agar istri Taipan Murdya Poo tersebut tak ditahan KPK.

Pihaknya beralasan hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 KUHAP yang memperbolehkan tidak ada penahanan dengan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

JAKARTA--Diduga takut ditahan saat pemeriksaannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sitti Hartati Murdaya menyelipkan surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News