Hartati Selipkan Surat Permohonan Ke KPK
Kamis, 30 Agustus 2012 – 15:16 WIB
"Menghilangkan barang bukti, itu sudah disita, melarikan diri sudah dicegah. Tidak bekerjasama, itu tidak, ibu kooperatif. Mengulangi perbuatan yang disangkakan itu tidak mungkin," katanya.
Tim kuasa hukum berharap agar permohonan tersebut dikabulkan. Kalaupun ditahan hendaknya setelah ada putusan tetap dari Pengadilan. Karena mereka menilai pengajuan surat itu sudah sesuai aturan.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menanggapi soal pengajuan surat agar tidak ditahan menyebutkan itu tergantung penyidik KPK. "Silahkan, itu haknya selaku pengacara. Soal ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik," ucap Johan.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Diduga takut ditahan saat pemeriksaannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sitti Hartati Murdaya menyelipkan surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti