Hartati Selipkan Surat Permohonan Ke KPK

Hartati Selipkan Surat Permohonan Ke KPK
Hartati Selipkan Surat Permohonan Ke KPK
"Menghilangkan barang bukti, itu sudah disita, melarikan diri sudah dicegah. Tidak bekerjasama, itu tidak, ibu kooperatif. Mengulangi perbuatan yang disangkakan itu tidak mungkin," katanya.

Tim kuasa hukum berharap agar permohonan tersebut dikabulkan. Kalaupun ditahan hendaknya setelah ada putusan tetap dari Pengadilan. Karena mereka menilai pengajuan surat itu sudah sesuai aturan.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menanggapi soal pengajuan surat agar tidak ditahan menyebutkan itu tergantung penyidik KPK. "Silahkan, itu haknya selaku pengacara. Soal ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik," ucap Johan.(Fat/jpnn)

JAKARTA--Diduga takut ditahan saat pemeriksaannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sitti Hartati Murdaya menyelipkan surat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News