Hartati Tak Rela di Buol Ada Perusahaan Anak Artalyta
Kamis, 20 Desember 2012 – 22:00 WIB
Tapi Hartati tak terima dengan penjelasan Syaiful. Di hadapan majelis yang diketuai Gusrizal itu Hartati menegaskan bahwa perusahaan miliknya, PT Hardaya Inti Plantations (HIP), sudah resmi memiliki izin atas lahan sawit di Buol. Tapi belakangan, katanya, PT HIP dibikin susah dengan hadirnya PT Sonokeling maupun kebijakan Pemkab Buol. "Secara substansi HIP resmi punya hak, tapi dibikin susah oleh Pemda dan perusahaan anda," katanya.
Tentu saja Syaiful tak mau kalah. Ia menegaskan, PT Sonokeling masuk Buol melalui berbagai proses kajian dan perizinan. "Perusahaan wajar bisa investasi clean and clear, itu kita lakukan, apalagi tidak ada tumpang tindih (perizinan)," kata Syaiful.
Ia mengklaim PT Sonokeling masuk Buol setelah ada dua perusahaan yang tak mendapat perpanjangan izin pemanfaatan lahan di kabupaten hasil pemekaran itu. Bahkan Syaiful mengaku mendapat informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa izin yang dikantongi PT Sonokeling tidak tumpang tindih dengan izin lokasi yang dikantongi PT HIP.
Karenanya, kata Syaiful, PT Sonokeling masuk ke Buol. "Sebenarnya kami melanjutkan izin-izin yang sudah mati," tegasnya.
JAKARTA - Terdakwa suap pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya, terlibat perdebatan dengan Syaiful Rizal, pegawai PT Sonokeling
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!