Hartati Tak Rela di Buol Ada Perusahaan Anak Artalyta
Kamis, 20 Desember 2012 – 22:00 WIB
Kesaksian Syaiful juga diperkuat Asisten I Pemkab Buol, Amir Rihan Togila yang juga dihadirkan sebagai saksi bagi Hartati. Menurut Amir, tak ada tumpang tindih antara izin lokasi yang dimiliki PT HIP dengan milik PT Sonokelling.
Namun Kepala BPN Kabupaten Buol, Haryono Suroso yang juga bersaksi mengatakan sebaliknya, Menurutnya, di lapangan memang ada tumpang tindih lokasi antara milik PT HIP dan Cipta Cakra Murdaya milik Hartati, dengan izin lokasi untuk PT Sonokeling. "Ada overlapping dengan Sonokeling. Tahunya dari surat yang diberikan tim di lapangan," ujar Haryono di persidangan.
Seperti diketahui, Hartati didakwa memerintahkan anak buahnya menyuap Amran Batalipu selaku Bupati Buol dengan uang Rp 3 miliar. Tujuan suap itu agar Amran memberi rekomendasi pengurusan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 4500 hektar di Buol.(flo/ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa suap pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya, terlibat perdebatan dengan Syaiful Rizal, pegawai PT Sonokeling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan