Hartati Tersangka, Rahib Budha Bersyukur
Rabu, 08 Agustus 2012 – 15:30 WIB
"Syukur, semua menjadi jelas. Umat Budha harus bisa menanggapi ini dengan jernih. Ini bukan terkait dengan instansi umat Budha, tetapi pembersihan," pungkas Jimmu.
Seperti diberitakan, hari ini KPK resmi mengumumkan status tersangka Siti Hartati Murdaya dalam kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Bupati Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.
Sebelumnya KPK sudah menahan tiga tersangka lain, yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori, Direktur PT HIP Gondo Sudjono dan Bupati Buol, Amran Batalipu.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjerat pengusaha papan atas sekelas Siti Hartati Murdaya, mendapat apresiasi dari Rahib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah