Hartati Tolak Surat Perpanjangan Penahanan
Jumat, 28 September 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Jumat (28/9).
Pemilik Berca Grup itu beralasan dirinya tidak layak ditahan KPK. "Ya gak apa-apa saya gak menaati untuk perpanjangan karena merasa tidak layak untuk ditahan," ujar Hartati usai diperiksa di gedung KPK.
Kendati demikian pihaknya meminta agar KPK segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan supaya ada ketetapan hukum atas tuduhan yang disangkakan.
"Saya mengharapkan pemberkasannya cepat disampaikan ke pengadilan. Sehingga punya ketetapan hukum yang pasti," pinta Hartati.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Honorer Tendik Terjepit, Optimalisasi Formasi PPPK 2024 untuk Penjaga Sekolah Mendesak
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Pj Bupati Subang: 500 SHM Objek Laut Sudah Dibatalkan!
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship