Hartati Tolak Surat Perpanjangan Penahanan
Jumat, 28 September 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Jumat (28/9).
Pemilik Berca Grup itu beralasan dirinya tidak layak ditahan KPK. "Ya gak apa-apa saya gak menaati untuk perpanjangan karena merasa tidak layak untuk ditahan," ujar Hartati usai diperiksa di gedung KPK.
Kendati demikian pihaknya meminta agar KPK segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan supaya ada ketetapan hukum atas tuduhan yang disangkakan.
"Saya mengharapkan pemberkasannya cepat disampaikan ke pengadilan. Sehingga punya ketetapan hukum yang pasti," pinta Hartati.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan
BERITA TERKAIT
- Pegawai Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Prabowo Harus Panggil Budi Arie
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Heboh Judi Online Pegawai Kemenkomdigi, Prabowo Sebaiknya Memanggil Budi Arie
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini