Hartati Tolak Surat Perpanjangan Penahanan
Jumat, 28 September 2012 – 13:43 WIB

Hartati Tolak Surat Perpanjangan Penahanan
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Jumat (28/9).
Pemilik Berca Grup itu beralasan dirinya tidak layak ditahan KPK. "Ya gak apa-apa saya gak menaati untuk perpanjangan karena merasa tidak layak untuk ditahan," ujar Hartati usai diperiksa di gedung KPK.
Kendati demikian pihaknya meminta agar KPK segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan supaya ada ketetapan hukum atas tuduhan yang disangkakan.
"Saya mengharapkan pemberkasannya cepat disampaikan ke pengadilan. Sehingga punya ketetapan hukum yang pasti," pinta Hartati.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional