Hartono Sudah di Jakarta, Penuhi Panggilan 15 Juli
Senin, 12 Juli 2010 – 10:47 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Hartono Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Sistim Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) pada 15 Juli mendatang. Hotman Paris Hutapea datang ke Kejaksaan Agung untuk menjelaskan bukti-bukti Hartono selama berada di luar negeri. Selain itu, pengacara senior itu juga membuat surat jaminan bahwa kliennya tidak akan mangkir lagi dalam pemeriksaan yang dijadwalkan tim penyidik Kejaksaan Agung.
"Kami memastikan bahwa pada 15 Juli mendatang, klien kami akan datang. Tidak perlu dipanggil lagi," kata Hotman Paris Hutapea di Kejagung, Jakarta, Senin (12/7).
Hotman memastikan bahwa kliennya, Hartono Tanoesoedibjo sudah berada di Jakarta. Namun, tidak dijelaskan kapan pengusaha yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Yusril Ihza Mahendra itu datang dari perjalanannya ke luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Hartono Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya