Hartono Tanoe Bantah Terlibat Sisminbakum
Yusril-Marsilam Juga Jadi Saksi
Jumat, 26 Juni 2009 – 11:25 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/6). Sidang dengan terdakwa Dirjen Administrasi Hukum (AHU) nonaktif Syamsudin Manan Sinaga menghadirkan empat orang saksi. Tidak hanya itu, saudara pengusaha Hary Tanoe itu juga mengaku tidak pernah mendirikan PT SRD, rekanan Depkum HAM dalam Sisminbakum. Saat ditanya hakim tentang penunjukan Yohanes sebagai Dirut SRD, Hartono menjawab, "Saya tidak pernah menunjuk (Yohanes)."
Mereka adalah mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra, mantan Seskab Marsilam Simanjuntak, pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, dan Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu. Keterangan mengejutkan dari Hartono. Komisaris PT SRD itu membantah terlibat dalam Sisminbakum.
Baca Juga:
"Saya tidak pernah bicarakan apa-apa tentang Sisminbakum dengan departemen (Depkum HAM)," kata Hartono menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Haswandi. Dia membantah pernah ikut dalam pembahasan Sisminbakum bersama mantan Menkeh HAM Yusril maupun mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan