Hartono Tanoe Bantah Terlibat Sisminbakum

Yusril-Marsilam Juga Jadi Saksi

Hartono Tanoe Bantah Terlibat Sisminbakum
BERSAKSI- Marsilam Simanjuntak, Yusril Ihza Mahendra, Yohanes Waworuntu dan Hartono Tanoesoedibjo usai disumpah untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus Sisminbakum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/6). Foto: Naufal Widi AR/Jawa Pos
JAKARTA - Persidangan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/6). Sidang dengan terdakwa Dirjen Administrasi Hukum (AHU) nonaktif Syamsudin Manan Sinaga menghadirkan empat orang saksi.

   

Mereka adalah mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra, mantan Seskab Marsilam Simanjuntak, pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, dan Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu. Keterangan mengejutkan dari Hartono. Komisaris PT SRD itu membantah terlibat dalam Sisminbakum.

   

"Saya tidak pernah bicarakan apa-apa tentang Sisminbakum dengan departemen (Depkum HAM)," kata Hartono menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Haswandi. Dia membantah pernah ikut dalam pembahasan Sisminbakum bersama mantan Menkeh HAM Yusril maupun mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita.

   

Tidak hanya itu, saudara pengusaha Hary Tanoe itu juga mengaku tidak pernah mendirikan PT SRD, rekanan Depkum HAM dalam Sisminbakum. Saat ditanya hakim tentang penunjukan Yohanes sebagai Dirut SRD, Hartono menjawab, "Saya tidak pernah menunjuk (Yohanes)."

   

JAKARTA - Persidangan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News