Hartono Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda
Jumat, 06 Februari 2009 – 06:00 WIB
JAKARTA - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM itu meminta perubahan jadwal pemeriksaan dirinya di Gedung Bundar. Permohonan Hartono itu merupakan yang kesekian. Sebelumnya, Hartono tidak memenuhi panggilan penyidik pada 23 Desember 2008. Diketahui kemudian, Hartono sedang berobat ke Singapura. Kepergiannya ke Negeri Singa itu beberapa hari sebelum dia resmi dicekal pada 24 Desember 2008.
Seharusnya Hartono diperiksa tim penyidik Senin (9/2) mendatang. Kejagung sudah melayangkan surat panggilan melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel (Jawa Pos, 5/2). ''Tapi, dia (Hartono) minta (diperiksa) antara Selasa dan Jumat,'' ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di gedung Kejagung, Kamis (5/2).
Baca Juga:
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu mengungkapkan, pemunduran jadwal pemeriksaan tersebut disebabkan kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu masih harus menjalani cek kesehatan. "Hari Senin dia masih kontrol (kesehatan)," jelas Marwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi