Hartono Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda
Jumat, 06 Februari 2009 – 06:00 WIB
JAKARTA - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM itu meminta perubahan jadwal pemeriksaan dirinya di Gedung Bundar. Permohonan Hartono itu merupakan yang kesekian. Sebelumnya, Hartono tidak memenuhi panggilan penyidik pada 23 Desember 2008. Diketahui kemudian, Hartono sedang berobat ke Singapura. Kepergiannya ke Negeri Singa itu beberapa hari sebelum dia resmi dicekal pada 24 Desember 2008.
Seharusnya Hartono diperiksa tim penyidik Senin (9/2) mendatang. Kejagung sudah melayangkan surat panggilan melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel (Jawa Pos, 5/2). ''Tapi, dia (Hartono) minta (diperiksa) antara Selasa dan Jumat,'' ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di gedung Kejagung, Kamis (5/2).
Baca Juga:
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu mengungkapkan, pemunduran jadwal pemeriksaan tersebut disebabkan kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu masih harus menjalani cek kesehatan. "Hari Senin dia masih kontrol (kesehatan)," jelas Marwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap