Hartono Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda

Hartono Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda
Hartono Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda
JAKARTA - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM itu meminta perubahan jadwal pemeriksaan dirinya di Gedung Bundar.

Seharusnya Hartono diperiksa tim penyidik Senin (9/2) mendatang. Kejagung sudah melayangkan surat panggilan melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel (Jawa Pos, 5/2). ''Tapi, dia (Hartono) minta (diperiksa) antara Selasa dan Jumat,'' ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di gedung Kejagung, Kamis (5/2).

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu mengungkapkan, pemunduran jadwal pemeriksaan tersebut disebabkan kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu masih harus menjalani cek kesehatan. "Hari Senin dia masih kontrol (kesehatan)," jelas Marwan.

Permohonan Hartono itu merupakan yang kesekian. Sebelumnya, Hartono tidak memenuhi panggilan penyidik pada 23 Desember 2008. Diketahui kemudian, Hartono sedang berobat ke Singapura. Kepergiannya ke Negeri Singa itu beberapa hari sebelum dia resmi dicekal pada 24 Desember 2008.

JAKARTA - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News