Hartono Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda
Jumat, 06 Februari 2009 – 06:00 WIB
Hartono lantas memberikan surat keterangan dokter ahli tekanan darah dari RS Gleneagles. Isinya, dia harus beristirahat empat pekan terhitung sejak 29 Desember 2008. Saat izinnya habis pada 29 Januari 2009, lagi-lagi Hartono kembali mengajukan izin empat pekan.
Baca Juga:
Marwan menolak saat dikatakan bahwa Kejagung selalu mengabulkan permintaan Hartono. "Namanya orang sakit bagaimana," jawab Marwan diplomatis. Dia berharap, kali ini Hartono memenuhi panggilan penyidik. "Kalau tidak (datang), berarti melecehkan hukum," imbuh mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Terpisah, Hotma Sitompoel mengakui telah menerima surat panggilan dari Kejagung. Dia juga mengakui kliennya akan melakukan cek kesehatan terlebih dahulu sebelum memenuhi panggilan penyidik. "Kalau dokter menyatakan bisa melakukan perjalanan jauh, pasti akan datang," kata Hotma tadi malam.
Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin menghambat proses penyidikan. Namun, Hotma juga akan mempertimbangkan faktor kesehatan kliennya. "Kami usahakan, pekan depan bisa memenuhi panggilan penyidik," janjinya. (fal/agm)
JAKARTA - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng