Hartono Tanoe Perpanjang Izin Berobat

Hartono Tanoe Perpanjang Izin Berobat
Hartono Tanoe Perpanjang Izin Berobat
Dari PT SRD, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, direktur utama Sarana Rekatama, sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka tersebut. Kejagung juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Ali Marwan Janah sebagai tersangka. (zul/agm)

JAKARTA - Batas waktu Kejaksaan Agung terhadap izin berobat pengusaha Hartono Tanoesoedibjo di Singapura, tampaknya, akan molor lagi. Upaya korps


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News