Hartono Tanoe Segera Diperiksa
Sudah Tiba di Indonesia
Selasa, 10 Februari 2009 – 08:19 WIB
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Hartono Tanoesoedibjo tinggal selangkah lagi. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) itu sudah berada di Jakarta setelah menjalani perawatan di Singapura. Hartono merupakan salah satu saksi dalam dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM. Keterangannya dinilai penting. Sebab, tersangka Yohanes Waworuntu, Dirut PT SRD, menyebutkan bahwa dirinya dipaksa Hartono untuk menjadi pemegang saham PT SRD. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono sebesar Rp 1 miliar dianggap lunas.
"Dia (Hartono) sudah di Indonesia. Tinggal nanti dia datang (ke Kejagung)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Senin (9/2). Rencana pemeriksaan kemarin urung dilakukan karena permintaan Hartono. "Sekarang masih ada perawatan dari dokter. Dia minta jangan hari ini (kemarin, Red)," jelasnya.
Baca Juga:
Marwan mengungkapkan, kuasa hukum Hartono sempat mengajukan penawaran agar pemeriksaan dilakukan di tempat Hartono dirawat. Namun, Kejagung menolaknya. "Tidak apa-apa ditunda, tapi (diperiksa) di sini (Kejagung, Red)," kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu. Meski belum ditetapkan harinya, Hartono dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam pekan ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Hartono Tanoesoedibjo tinggal selangkah lagi. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor