Hartono Tanoe Segera Diperiksa
Sudah Tiba di Indonesia
Selasa, 10 Februari 2009 – 08:19 WIB
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Hartono Tanoesoedibjo tinggal selangkah lagi. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) itu sudah berada di Jakarta setelah menjalani perawatan di Singapura. Hartono merupakan salah satu saksi dalam dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM. Keterangannya dinilai penting. Sebab, tersangka Yohanes Waworuntu, Dirut PT SRD, menyebutkan bahwa dirinya dipaksa Hartono untuk menjadi pemegang saham PT SRD. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono sebesar Rp 1 miliar dianggap lunas.
"Dia (Hartono) sudah di Indonesia. Tinggal nanti dia datang (ke Kejagung)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Senin (9/2). Rencana pemeriksaan kemarin urung dilakukan karena permintaan Hartono. "Sekarang masih ada perawatan dari dokter. Dia minta jangan hari ini (kemarin, Red)," jelasnya.
Baca Juga:
Marwan mengungkapkan, kuasa hukum Hartono sempat mengajukan penawaran agar pemeriksaan dilakukan di tempat Hartono dirawat. Namun, Kejagung menolaknya. "Tidak apa-apa ditunda, tapi (diperiksa) di sini (Kejagung, Red)," kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu. Meski belum ditetapkan harinya, Hartono dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam pekan ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Hartono Tanoesoedibjo tinggal selangkah lagi. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Kecelakaan Maut Bus Surya Bali Vs Truk Tronton di Pantura Pati, 6 Orang Tewas
- Direktorat PPA-PPO Bareskrim jadi Terobosan Baru Tangani Kekerasan Perempuan & Anak
- KPK Rampungkan Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang bin Jokowi, Apa Hasilnya?
- Kemenkominfo Sebut Kesenangan yang Ditawarkan Judi Online Hanya Kebohongan
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista