Hartono Tanoe Segera Diperiksa
Sudah Tiba di Indonesia
Selasa, 10 Februari 2009 – 08:19 WIB
Pemeriksaan terhadap Hartono sempat menemui kendala saat yang bersangkutan berobat ke Singapura. Kemudian, adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu mengajukan izin berdasarkan keterangan dokter ahli tekanan darah dari RS Gleneagles. Isinya, dia harus istirahat empat pekan terhitung sejak 29 Desember 2008. Saat masa berlaku izin itu habis pada 29 Januari 2009, Hartono kembali mengajukan izin empat pekan.
Terkait penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Marwan mengungkapkan, kejaksaan kemarin bertemu perwakilan BPKP. "Tadi menyamakan persepsi. Nanti segera disampaikan hasilnya," kata Marwan. Dia mengungkapkan, masih membutuhkan satu keterangan dari ahli untuk mengetahui besarnya nilai investasi.
Hotma Sitompoel, kuasa hukum Hartono, menjanjikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pekan ini. "Kami akan turut membantu memperlancar pemeriksaan," katanya. Menurut dokter, kata Hotma, kliennya seharusnya masih membutuhkan waktu istirahat 10 hari. Karena itu, dia minta pemeriksaan dilakukan bertahap. (fal/nw)
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Hartono Tanoesoedibjo tinggal selangkah lagi. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng KIP, Bapenda Banten Tegaskan Dukung Keterbukaan Informasi Publik
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Pemprov Jateng Menyiapkan Tim Khusus Memperkuat Panitia Peparnas XVII
- Realisasikan TJSL, Pelindo Gelar Kick Off Rehabilitasi Mangrove 2024
- Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Menaker Ida Sampai 3 Pesan Ini, Silakan Disimak
- Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons Begini