Hartono Tanoe Terancam 12 Tahun

Jika Sengaja Mangkir dari Pemeriksaan

Hartono Tanoe Terancam 12 Tahun
Hartono Tanoe Terancam 12 Tahun
Dalam kasus itu, kejaksaan telah menetapkan lima tersangka. Selain Yohanes, empat lainnya adalah mantan Kepala Koperasi Pengayoman Pegawai Depkum dan HAM (KPPDK) Ali Amran Djanah, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) nonaktif Syamsudin Manan Sinaga, serta dua mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita. "Berkas yang tiga (Syamsudin, Zulkarnain, dan Romli, Red) sudah siap, tinggal menunggu audit BPKP," terang Marwan. (fal/aga/nw)

JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak kehabisan cara untuk menghadirkan Hartono Tanoesoedibjo, pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News