Harun Abidin Kembali Menjadi Pemegang Saham Cokal Limited
jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang pengusaha Indonesia, Harun Abidin, kembali menjadi pemegang saham perusahaan tambang dan batubara ternama di Australia, Cokal Limited.
“Harun Abidin kembali menjadi pemegang saham di Cokal Limited,” ujar Hendra Kusumajaya, selaku kuasa hukum Harun Abidin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Menurut Hendra, Harun Abidin kembali menjadi pemegang saham di Cokal Limited berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa tahunan di Sydney, Australia pada 29 November 2017. Karena itu, Harun berhak sebagai pemegang saham di Cokal Limited efektif per 2 Januari 2018.
Harun adalah salah seorang pendiri Cokal Limited yang bersama rekannya seorang pengusaha Australia, Peter Lynch memulai usaha tersebut pada 2010 kemudian mencatatkan perusahaan mereka ke bursa efek Australia dengan kode CKA.
Cokal Limited adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Australian Securities Exchange (ASX) dengan batubara metalurgi sebagai fokus utamanya. Cokal memegang konsesi batubara kalori tinggi (coking coal) di Kalimantan Tengah, Indonesia dan Tanzania.
Khusus di Indonesia, Cokal Limited mulai memproduksi tambang batubara metalurgi di Kalimantan Tengah. Penambangan di Kalimantan Tengah ini sebagai ambisinya untuk menjadi bisnis batubara metalurgi secara global.(fri/jpnn)
Harun Abidin kembali menjadi pemegang saham di Cokal Limited berdasarkan keputusan RUPS Luar biasa tahunan di Sydney, Australia, 29 November 2017.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bank Permata akan Membagikan Dividen Rp 904,5 Miliar
- Tingkatkan Kontribusi, RUPST Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp 33,03 Triliun
- Terungkap di Persidangan Nama-nama Pemegang Saham Perusahaan Milik Rafael Alun, Oalah
- Gelar RUPST Akhir Mei 2023, Telkom Bakal Minta Restu Pemegang Saham Soal FMC
- Gelar RUPST, PP Presisi Raih Laba Bersih Rp 182 Miliar
- Welfizon Yuza Diangkat Sebagai Direktur Utama PT Transjakarta