Harun Masiku Diceraikan Istri
jpnn.com, JAKARTA - Hildawati Djamrin resmi menceraikan Harun Masiku yang merupakan buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Putusan itu diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa (16/3) kemarin.
Penasihat hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri membenarkan putusan tersebut. Dia meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati terkait kasus Harun Masiku.
"Sudah putus. Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar. Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," kata dia kepada jpnn.com, Rabu (17/3).
Harun Masiku dan Hildawati Djamrin melangsungkan perkawinan di Singapura pada 11 Maret 2017. Sampai diajukannya gugatan cerai, keduanta belum dikaruniai anak.
Menurut Hari, dalam proses persidangan, Harun tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan sampai dijatuhkannya putusan perceraian ini dalam persidangan tertutup.
"Saya tidak tahu mengenai Harun Masiku mengetahui atau tidak mengenai gugatan ini. Namun Pengadilan Negeri Makassar telah memanggil Harun Masiku beberapa kali selama proses persidangan," kata dia.
Alumnus Universitas Makassar Indonesia (UMI) itu juga menjelaskan, kliennya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Harun semenjak terjerat kasus di KPK. Menurut Hari, hal itu pula yang melatari kleinnya menggugat cerai.
Hildawati Djamrin resmi menceraikan Harun Masiku yang merupakan buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
- KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Ketua PSI Kalbar
- Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
- Seusai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Mengaku Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
- KPK Kembali Panggil Wahyu Setiawan, Kasus Apa?
- KPK Cegah 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku