Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri Ambil Langkah Ini
jpnn.com - JAKARTA - Polri akan menindaklanjuti informasi soal mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Khrisna Murti menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Interpol, dan otoritas Kamboja, untuk menindaklanjut informasi tersebut.
"Kami akan tindaklanjuti, bekerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Irjen Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).
Harun Masiku menjadi buronan dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum.
Harun masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.
Terkait buronan yang kabur ke luar negeri ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2), menyampaikan pihaknya sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk melakukan penangkapan.
"Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema 'police to police'," kata Jenderal Listyo.
Hal tersebut disampaikan Kapolri menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.
Polri akan menindaklanjuti informasi soal Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP