Harun Masiku jadi Bahan Omongan Internal Istana

jpnn.com, JAKARTA - Kesimpangsiuran informasi soal keberadaan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang berstatus tersangka dugaan suap kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, jadi perhatian pihak Istana Kepresidenan.
Hal ini terkait dengan keterangan pihak Imigrasi yang menyebut Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari, sebelum OTT KPK dilakukan terhadap Wahyu Cs. Namun, belakangan dikoreksi bahwa caleg partai berlambang kepala banteng itu sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.
Nah, Staf Khusus Kepresidenan Dini Purwono ketika dikonfirmasi apakah masalah ini sudah diketahui Presiden Joko Widodo, serta adakah arahan terkait kesimpangsiuran informasi soal Harun, dia menyatakan sedang ditelusuri.
"Sedang kami telusuri. Masih dibahas di grup internal. Kami lagi mau cari tahu kenapa bisa ada perbedaan informasi seperti itu," jawab Dini kepada wartawan, Rabu (22/1).
Harun yang sudah berstatus tersangka suap di KPK, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Pihak ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah mengklarifikasi bahwa mantan politikus Demokrat itu sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. (fat/jpnn)
Harun Masiku yang sudah berstatus tersangka suap di KPK, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap