Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi

jpnn.com - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap data perlintasan Harun Masiku (HM) saat diperiksa penyidik KPK, Jumat (3/1/2025).
Hal ini disampaikan Ronny Sompie sesuai diperiksa sebagai saksi terkait buronan KPK Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto buronan Harun Masiku dengan foto tampak berbagai sisi. Foto: Source from KPK
Menurut Ronny, dia ditanya tentang tanggung jawab saat masih menjabat dirjen Imigrasi pada 2020
"Saat di mana tanggal 6 Januari 2020 itu Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK.
Dia menjelaskan saat Harun Masiku terdeteksi di perlintasan, belum ada pemintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap dari KPK terhadap tersangka suap pimpinan KPU itu.
"Pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.
Menurut Ronny, permintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku diterima oleh Ditjen Imigrasi beberapa hari setelah Harun terdeteksi.
Mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap data perlintasan Harun Masiku ke luar negeri saat diperiksa penyidik KPK, Jumat (3/1/2025). Begini infonya.
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL