Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
jpnn.com - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap data perlintasan Harun Masiku (HM) saat diperiksa penyidik KPK, Jumat (3/1/2025).
Hal ini disampaikan Ronny Sompie sesuai diperiksa sebagai saksi terkait buronan KPK Harun Masiku.
Menurut Ronny, dia ditanya tentang tanggung jawab saat masih menjabat dirjen Imigrasi pada 2020
"Saat di mana tanggal 6 Januari 2020 itu Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK.
Dia menjelaskan saat Harun Masiku terdeteksi di perlintasan, belum ada pemintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap dari KPK terhadap tersangka suap pimpinan KPU itu.
"Pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.
Menurut Ronny, permintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku diterima oleh Ditjen Imigrasi beberapa hari setelah Harun terdeteksi.
Mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap data perlintasan Harun Masiku ke luar negeri saat diperiksa penyidik KPK, Jumat (3/1/2025). Begini infonya.
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri