Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi

Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perlintasan buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2026). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

jpnn.com - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap data perlintasan Harun Masiku (HM) saat diperiksa penyidik KPK, Jumat (3/1/2025).

Hal ini disampaikan Ronny Sompie sesuai diperiksa sebagai saksi terkait buronan KPK Harun Masiku.

Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik LagiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto buronan Harun Masiku dengan foto tampak berbagai sisi. Foto: Source from KPK

Menurut Ronny, dia ditanya tentang tanggung jawab saat masih menjabat dirjen Imigrasi pada 2020

"Saat di mana tanggal 6 Januari 2020 itu Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK.

Dia menjelaskan saat Harun Masiku terdeteksi di perlintasan, belum ada pemintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap dari KPK terhadap tersangka suap pimpinan KPU itu.

"Pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.

Menurut Ronny, permintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku diterima oleh Ditjen Imigrasi beberapa hari setelah Harun terdeteksi.

Mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap data perlintasan Harun Masiku ke luar negeri saat diperiksa penyidik KPK, Jumat (3/1/2025). Begini infonya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News