Kaleidoskop Hukum 2020 (2-habis)

Harun Masiku Menghilang, Jaksa Cantik Bikin Gempar, Gedung Kejagung Terbakar

Harun Masiku Menghilang, Jaksa Cantik Bikin Gempar, Gedung Kejagung Terbakar
Pedemo pada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (13/10) Foto: Ricardo/JPNN

“Ada 96 orang ditahan karena ancaman pidana di atas lima tahun makanya dilakukan penahanan. Sementara 71 orang tidak ditahan, karena ancamannya tidak di atas lima tahun, ada 1 tahun, 2 tahun, tapi tetap diproses," ungkap Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).

Pemerintah pun mengeluarkan tujuh sikap resmi atas aksi demonstrasi yang banyak berujung ricuh tersebut.

“Demi ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya yang disiarkan secara langsung, Kamis (8/10) malam.

Baca berita selengkapnya, klik link berikut ini:

DPR Ketok Palu Sahkan RUU Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Dua Fraksi Tetap Menolak

Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya

UU Cipta Kerja

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Semua aparat penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan dan Polri menyidik kasus-kasus yang menyita perhatian publik.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News