Kaleidoskop Hukum 2020 (2-habis)
Harun Masiku Menghilang, Jaksa Cantik Bikin Gempar, Gedung Kejagung Terbakar
Enam tersangka yang sebelumnya sudah ditahan, kemudian diajukan ke persidangan. Mereka pun telah divonis bersalah. Tak tanggung-tanggung, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk terdakwa Benny Tjokro, Hary Prasetyo, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, Hendrisman dan Syahmirwan.
Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung menetapkan seorang pejabat OJK, dan 13 perusahaan sebagai tersangka korupsi Jiwasraya. Terbaru, Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus Jiwasraya. Dia adalah Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasiman.
Baca berita selengkapnya, klik link berikut:
Kejagung Tetapkan Benny Tjokrosaputro Tersangka Korupsi Jiwasraya
Penetapan Tersangka Kasus Jiwasraya Lebih Cepat dari Target Kejagung
4. Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Tersangka Mulai dari Tukang Bangunan
Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, RT 11/RW 7, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar, Sabtu (22/8) malam.
Semua aparat penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan dan Polri menyidik kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis