Kaleidoskop Hukum 2020 (2-habis)
Harun Masiku Menghilang, Jaksa Cantik Bikin Gempar, Gedung Kejagung Terbakar
Kejadian malam itu begitu menghebohkan. Pasalnya, api begitu lama dipadamkan.
Kebakaran itu pun menghanguskan gedung utama Korps Adhyaksa, tempat berkantornya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, gedung yang terbakar tidak ada kaitannya dengan perkara. Dia memastikan berkas perkara aman.
"Berkas perkara aman. Ini ruang SDM saja. Jadi berkas perkara aman dan ruang tahanan ada di belakang," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah kasus naik penyidikan, Bareskrim menetapkan delapan tersangka.
Mereka adalah S, H, T, K, IS, UAM, RS dan NH.
Tersangka S, H, T dan K adalah tukang bangunan.
IS adalah tukang wallpaper. UAM merupakan mandor. Sementara RS adalah Direktur PT APM yang memproduksi cairan pembersih Top Cleaner.
Semua aparat penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan dan Polri menyidik kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis