Kaleidoskop Hukum 2020 (2-habis)
Harun Masiku Menghilang, Jaksa Cantik Bikin Gempar, Gedung Kejagung Terbakar

Kejadian malam itu begitu menghebohkan. Pasalnya, api begitu lama dipadamkan.
Kebakaran itu pun menghanguskan gedung utama Korps Adhyaksa, tempat berkantornya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, gedung yang terbakar tidak ada kaitannya dengan perkara. Dia memastikan berkas perkara aman.
"Berkas perkara aman. Ini ruang SDM saja. Jadi berkas perkara aman dan ruang tahanan ada di belakang," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah kasus naik penyidikan, Bareskrim menetapkan delapan tersangka.
Mereka adalah S, H, T, K, IS, UAM, RS dan NH.
Tersangka S, H, T dan K adalah tukang bangunan.
IS adalah tukang wallpaper. UAM merupakan mandor. Sementara RS adalah Direktur PT APM yang memproduksi cairan pembersih Top Cleaner.
Semua aparat penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan dan Polri menyidik kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum