Harun Masiku Seperti Ditelan Bumi, Jangan-Jangan Sudah Tiada
jpnn.com, JAKARTA - Jejak politikus PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR), si tersangka kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan masih belum diketahui.
Sejak OTT Wahyu, 8 Januari alias nyaris satu bulan, Harun seperti ditelan bumi. Konon, KPK sempat mencium keberadaan Harun, Rabu malam, 8 Januari, di sekitaran Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, setelah itu, KPK kehilangan jejak. Selama tiga pekan lebih, KPK sudah mendatangi banyak lokasi untuk mencari Harun. Kerja sama dengan polisi sudah dijalin. Hasilnya, semua nihil. Jangankan menangkap Harun, jejaknya saja tidak diketahui. Harun Masiku masih buron.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri memastikan, KPK tidak putus asa. Lembaga antirasuah akan terus memburu Harun. Hanya saja, Ali menyebut, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait keberadaan Harun.
“Nanti kalau ada update, pasti saya kabari,” kata Ali, Senin (3/2) seperti dilansir Rakyat Merdeka rmco.id.
Ali mengklaim, KPK bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Harun. Ia optimistis, Harun akan tertangkap.
“Ini hanya soal waktu, kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap, serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ucapnya.
Untuk memaksimalkan upaya pencarian Harun, tambah Ali, pihaknya memajang informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) pada website KPK.
KPK seperti kehilangan jejak. Konon, selama tiga pekan lebih, Firli Bahuri Cs sudah mendatangi banyak lokasi untuk mencari Harun Masiku.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Bicara di Hadapan Menteri Nusron, Deddy PDIP Desak Pengusutan Skandal Pagar Laut