Harun Masiku Tak Akan Bisa ke Luar Negeri Jika Sistem Imigrasi Berjalan Baik

Harun Masiku Tak Akan Bisa ke Luar Negeri Jika Sistem Imigrasi Berjalan Baik
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini Harun Masiku yang telah setahun menjadi buron kasus suap masih berada di Indonesia.

Harun merupakan calon legislator PDI Perjuangan pada Pemilu 2019 yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami meyakini yang bersangkutan (Harun Masiku, red) masih di dalam negeri kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup," ujar Marwata saat ditemui di KPK, Selasa (2/3).

Menurut Marwata, setiap pintu perlintasan imigrasi sudah dijaga. Oleh karena itu kalaupun Harun Masiku kabur ke luar ngeri, bisa jadi melalui jalur ilegal.

"Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti (naik) perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, enggak akan lolos," kata mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu.(mcr9/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Harun Masiku yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU sudah selama setahun lebih berstatus buron.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News